Pengertian Eksplorasi:
Adalah kegiatan untuk mencari, menemukan dan mengestimasikan jumlah bahan galian serta mengubah potensi endapan bahan galian menjadi cadangan.
Maksud dan tujuan dari kegiatan Eksplorasi yaitu:
- Kegiatan untuk mengetahui keberadaan endapan bahan galian dengan menggunakan metode tertentu.
- Mengetahui jenis bahan galian dan sebaran di permukaan.
- Mengetahui sebaran bahan galian ke arah dalam dan bentuknya.
- Mengetahui besaran dan nilai ekonominya (sumber daya mineral dan cadangan).
Cara Eksplorasi:
- Konvesional
- Geokimia
- Geofisika
Faktor yang mempengaruhi penggunaan cara eksplorasi tergantung pada:
- Tahap eksplorasi
- Jenis bahan galian
- Bentuk endapan dan arah penyebarannya
Tahapan Eksplorasi
Di Indonesia tahap eksplorasi mengacu pada SNI 13-4726-1998:
1. Survai Tinjau (Reconnaissance),
2. Prospeksi (Prospecting),
3. Eksplorasi Umum (General Exploration),
4. Eksplorasi Terinci (Detailed Exploration).
· Pencarian jenis bahan galian dan sebaran secara lateral (di permukaan).
· Menjejaki sebaran ke arah dalam untuk mengetahui bentuk dan matra (dimensi) bahan galian.
· Mengestimasikan besaran atau banyaknya bahan galian.
Eksplorasi dilakukan secara bertahap untuk mengurangi (meminimalkan) resiko. Tahap eskplorasi bertalian dengan:
- Kerapatan titik pengamatan
- Kelas sumber daya mineral
Tidak ada komentar:
Posting Komentar